PANDUAN UJIAN
Prosedur & Tata Tertib Ujian Tengah / Akhir Semester
Panduan lengkap tata tertib, syarat keikutsertaan, serta mekanisme perizinan ujian susulan untuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) di Program Studi S1 Teknik Informatika.
✅ Syarat Utama Keikutsertaan Ujian
- Presensi kehadiran tatap muka/daring minimal 75% dari total tatap muka. Mahasiswa dengan kehadiran di bawah 75% tidak diperkenankan mengikuti ujian .
- Telah melakukan pembayaran administrasi keuangan (UKT/DPI) sesuai ketentuan tahapan semester berjalan sebagai syarat untuk mencetak Kartu Ujian .
- Wajib membawa dan menunjukkan Kartu Ujian Resmi yang dicetak melalui Sistem Informasi Akademik (SIA) .
- Hadir di ruang ujian tepat waktu dengan berpakaian rapi dan sopan sesuai standar etika akademik institusi.
⚠️ Ketentuan Ujian Susulan (Perizinan)
Sesuai dengan Peraturan Akademik, kebijakan mengenai ketidakhadiran dalam ujian diatur secara ketat sebagai berikut:
- Alasan Sakit: Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian karena sakit wajib menyerahkan Surat Keterangan Dokter kepada dosen pengampu mata kuliah dan Ketua Program Studi selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah pelaksanaan ujian tersebut .
- Alasan Lainnya: Mahasiswa yang berhalangan mengikuti ujian karena sebab lain (selain sakit) tidak diberi kesempatan ujian susulan dan diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan serta ujian pada satu tahun berikutnya .
📥 Unduh Berkas Panduan Ujian
Untuk membaca rincian lengkap mengenai tata tertib evaluasi dan sistem ujian, Anda dapat mengunduh dokumen akademik resmi berikut:


